Posts

Showing posts with the label melanggar sumpah

fiqih kaidah-34

Image
KAIDAH-34 الاشتغال بغيرالمقصوداعراض عن المقصود Melakukan aktifitas selain yang dimaksud berarti “berpaling” darinya Berpaling dari orang lain adalah bahasa tubuh yang menunjukan rasa tidak suka, acuh tak acuh, antipasti, dan sebagainya. Dalam tataran hukum formal, “berpaling” dalam tanda kutip dapat berupa ketidaksiagapan seseorang dalam menyikapi masalah yang sedang ia hadapi. Begitu ia tidak mengambil sikap yang seharusnya ia lakukan, ia sudah dianggap “berpaling” dari apa yang sebenarnya menjadi tujuan awalnya. Yang dimaksud “berpaling” disini adalah tidak menghiraukan apa yang sebenarnya menjadi tujuan awal pekerjaanya. Dengan tidak adanya kesigapan dan tidak hirau, dalam tatanan hukum ( de jure ), ia telah dianggap tidak memperdulikan apa yang seharusnya menjadi haknya. IMPLIKASI AKIDAH             Dengan memahami esensi akidah ini, kita akan mengerti bahwa seorang yang bersumpah: “ demi allah, saya tidak a...