Posts

Showing posts with the label Syaratsyarat barang yang di wakafkan (maukuf)

Unsur-unsur atau Rukun Wakaf

Image
Unsur-unsur atau rukun wakaf             dalam bahasa arab, kata rukun mempunyai makna yang sangat luas. Secara etimologi, rukun biasa diterjemahkan dengan sisi yang terkuat. Karenanya, kata rukun rukn al-sya’i kemudian diartikan sebagai sisi dari sesuatu yang menjadi tempat bertumpu.             Adapun, dalam etimologi fiqih, rukun adalah sesuatu yang dianggap menentukan sesuatu disiplin tertentu, dimana ia merupakan bagian integral dari disipin itu sendiri. Atau, dengan kata lain rukun adalah penyempurnaan sesuatu, dimana ia merupakan bagian dari sesuatu itu.             Oleh karena itulah, sempurna atau tidaknya wakaf sangat dioengaruhi ileh unsur-unsur yang ada dalam pebuatan wakaf tersebut. Masing-masing unsur tersebut harus saling menopang satu dengan lainya. Keberadaan yang satu sangat menentukan keberadaan y...